Putu Arimbawa: Kemarin Hina Pemakai Masker, Hari Ini Jadi Duta Prokes Covid-19
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:48 WIB
"Yang bersangkutan kooperatif," kata dia.
Pemberian sanksi, kata Eddy, sudah sesuai dengan Pasal 28 Perwali No 10 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020. Putu yang sebelumnya masih abu-abu dengan Covid-19 sudah terselesaikan.
Dia sudah mendapat penjelasan dari tenaga medis sehingga sudah percaya dengan virus corona.
"Awalnya tidak percaya corona. Ditanya apakah kamu menunggu anak istrimu kena? Baru dia ngaku 'jangan-jangan, Pak' dia baru sadar," ujar Eddy.
Setelah menjalani sanksi sosial di Liponsos Putu Arimbawa dinobatkan sebagai Duta Protokol Kesehatan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!