Putu Elvina Minta Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Dipidana
Selasa, 19 Oktober 2021 – 02:25 WIB

Komisioner KPAI Putu Elvina bereaksi keras merespons dugaan oknum Kapolsek yang setubuhi putri tersangka. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com
Diketahui, kabar tentang perilaku oknum kapolsek ini terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadiannya.
Korban mengaku diminta oknum tersebut untuk menemani tidur dengan janji akan membebaskan ayah korban dari tahanan.
Polda Sulawesi Tengah saat ini sudah memiliki bukti berupa chat mesra antara oknum kapolsek tersebut dan korban melalui aplikasi WhatsApp. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisioner KPAI Putu Elvina berharap oknum kapolsek yang diduga setubuhi putri tersangka mendapatkan sanksi pidana.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?