Putu Jadi Tersangka, Demokrat: Kemungkinan Ada Permainan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik membuka kemungkinan ada permainan politik di balik penetapan kadernya I Putu Sudiartana, menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6) kemarin.
"Kemungkinan itu menjadi logis (penetapan tersangka karena Demokrat kritik pemerintah, red), ketika KPK tidak juga menjelaskan OTT itu," ujar Rachland dalam konferensi pers yang digelar DPP Demokrat, Rabu (29/6) malam.
Rachland mengemukakan pendapatnya berdasarkan beberapa kejanggalan yang mengemuka. Antara lain, barang bukti dalam OTT disebut hanya berdasarkan transfer dan itupun bukan ditujukan kepada Putu.
Kejanggalan lain, Putu merupakan anggota Komisi III DPR, komisi yang membidangi masalah hukum, HAM dan keamanan. Sementara dugaan suap disebut-sebut terkait proyek infrastruktur di Sumatera Barat.
"Harusnya KPK sudah muncul menjelaskan apakah ada hubungan. KPK sampai hari ini tidak memiliki bukti Komisi III melakukan suap yang sebetulnya bukan kewenangan mereka," ujar Rachland.
Karena itu, Demokrat meminta KPK memberi penjelasan secara lengkap. Sehingga duduk persoalan menjadi jelas. Kalau tidak kecurigaan-kecurigaan di balik penetapan Putu menjadi tersangka, semakin mengemuka.
"Kenapa secepat ini ditetapkan sebagai tersangka. Jadi apabila tidak dijawab (oleh KPK,red) menjadi tanda tanya, apakah ini hukum murni atau politik," ujar Rachland.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik membuka kemungkinan ada permainan politik di balik penetapan kadernya I
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas