Putu Laxman Pendit Doktor Perpustakaan yang Tidak Dapat Tempat di Indonesia
![Putu Laxman Pendit Doktor Perpustakaan yang Tidak Dapat Tempat di Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2021/07/24/putu-laxman-pendit-doktor-perpustakaan-yang-tidak-dapat-temp-v2wa.jpg)
Putu Pendit yang lahir di Jakarta di tahun 1959 adalah satu dari sejauh ini tiga orang asal Indonesia yang memiliki gelar doktor di bidang perpustakaan dan informasi.
Darah pustakawan Putu Pendit mengalir dari ibunya, sementara ayahnya menekui dunia jurnalistik dari ayahnya.
"Ibu saya Ni luh Putu Murtini pernah sekolah di Library School Columbia Univ. New York (1956-58) dan merupakan satu pustakawan Indonesia awal yang berpendidikan luar negeri dan terakhir bekerja sebagai Kepala Perpustakaan Yayasan Idayu," kata Putu Pendit kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
"Ayah saya Nyoman Suwandi Pendit pernah sekolah di Visva Bharati University (1954-58), Santiniketan, India di bidang sejarah dan agama.
"Ia seorang wartawan, sastrawan dan budayawan Hindu yang juga penulis artikel dan buku-buku pariwisata. Tak kurang dari 70 buku ia tulis sepanjang hayat."
Menyelesaikan pendidikan S1 dari Sekolah Tinggi Publisistik (STP) di Jakarta tahun 1986, Putu pada awalnya menjadi dosen dan menekuni bidang urnalistik sebelum kemudian beralih ke bidang perpustakaan dan informasi.
Setelah beberapa tahun bekerja, Putu kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Loughborough University of Technology di Inggris di bidang perpustakaan dan informasi, hal yang diminatinya sejak dia berkecimpung di bidang jurnalistik.
"Saya mengalami mengalami sendiri betapa pentingnya sumber-sumber informasi dari perpustakaan.
Putu Laxman Pendit pernah memilih menekuni ilmu perpustakaan yang langka di Indonesia, bahkan sampai ke tingkat doktor
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- BAMTC 2025: Tim Indonesia Waspadai Ganda Hong Kong
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Akademisi: Perlu Melakukan Reposisi dan Reformasi Polri
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri