Putu Makelar Proyek DPR? Begini Pernyataan Tegas Saut Situmorang
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami dugaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai makelar proyek di Senayan.
Sebab, praktik suap yang dilakukan Putu tidak ada hubungan dengan bidang kerja di komisinya. Putu ditangkap KPK karena diduga menerima suap pengurusan dana proyek 12 ruas jalan Rp 300 miliar pada APBN Perubahan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan tersebut. “Kompleksitas dan kelanjutan kasusnya seperti apa ini yang dipelajari penyidik,” kata Saut, Kamis (30/6).
Dia mengingatkan, masyarakat jangan hanya terpaku dengan satu teori yakni Putu bisa bermain lintas komisi. Namun, Saut menegaskan, bisa saja tidak ada sekat-sekat dalam pengurusan anggaran proyek di DPR.
“Bisa juga pakai teori lain, jadi jangan pakai satu teori,” ujar mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Putu, stafnya Novianti serta koleganya Suhemi disangka menerima suap dari pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto.
Suap diberikan dengan cara transfer senilai Rp 500 juta. Lima tersangka itu kini sudah dikurung di sel tahanan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami dugaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella