Putu Rudana: Kesepakatan di WWF ke-10 Bali Bakal Diserahkan ke IPU

"Tugas kita sebagai parlemen dan anggota parlemen memprioritaskan tindakan terhadap air guna mewujudkan komitmen yang tertuang dalam SDG’s 2030, dan visi dunia yang adil dan sejahtera saat ini dan untuk generasi mendatang,” tutur Putu Rudana.
Menurut wakil ketua BKSAP DPR RI itu, kesimpulan pertemuan WWF ke-10 akan dibawa ke Dewan Pengurus IPU pada Sidang IPU ke-149 mendatang. Oleh karena itu, anggota parlemen mengambil bagian dalam memajukan kerja sama dan kolaborasi bidang air.
"Melalui komitmen dan tindakan kita bersama, karena hal ini sangat penting untuk mendorong perdamaian, kemajuan, dan kesejahteraan dalam masyarakat dan negara. Terima kasih atas kehadiran para delegasi dan meminta dukungan agar isu air terus dibahas di negara masing-masing,” kata politikus asal Bali itu.
Sebelumnya, Putu saat menjadi panelis dalam WWF ke-10 tersebut juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam keanggotaan IPU menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa Undang-undang.
Putu bahkan mendorong parlemen dunia untuk membuat komitmen bersama atau outcome resolusi yang lebih ambisius dalam mengatasi isu air ini.
"Jadi, bagaimana kita menggerakkan semua parlemen dan bersatu memiliki kepedulian yang tinggi tentang isu air untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Tentu kita harus mendorong agar undang-undang ini bisa terimplementasi," ujarnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Rudana menyebut hasil kesepakatan dalam WWF ke-10 di Bali akan diserahkan kepada IPU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu