Putu Rudana Minta KBRI di Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Bali Korban TPPO
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana prihatin atas pekerja migran indonesia (PMI) asal Bali, NKM yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tak sesuai dengan perjanjian kerja di Srilanka.
Putu pun meminta Dubes Indonesia untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing agar memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
NKM merupakan satu dari sekian banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di luar negeri.
WNI yang menjadi korban TPPO rata-rata tertarik dengan iming-iming gaji besar dan persyaratannya yang dijanjikan cukup mudah. Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai.
Putu mengatakan PMI asal Bali berinisial NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.
"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Sri Lanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM," ujar Putu Rudana.
Dia pun bersyukur setelah hari ini dikabari bahwa NKM akan dipulangkan dari Srilanka ke Indonesia pada Kamis (29/6).
"Langkah cepat KBRI Sri Lanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," ucapnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana meminta Kedubes RI di Sri Lanka memfasilitasi pemulangan PMI asal Bali korban TPPO.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli