Putu Rudana Minta KBRI di Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Bali Korban TPPO
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana prihatin atas pekerja migran indonesia (PMI) asal Bali, NKM yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tak sesuai dengan perjanjian kerja di Srilanka.
Putu pun meminta Dubes Indonesia untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing agar memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
NKM merupakan satu dari sekian banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di luar negeri.
WNI yang menjadi korban TPPO rata-rata tertarik dengan iming-iming gaji besar dan persyaratannya yang dijanjikan cukup mudah. Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai.
Putu mengatakan PMI asal Bali berinisial NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.
"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Sri Lanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM," ujar Putu Rudana.
Dia pun bersyukur setelah hari ini dikabari bahwa NKM akan dipulangkan dari Srilanka ke Indonesia pada Kamis (29/6).
"Langkah cepat KBRI Sri Lanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," ucapnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana meminta Kedubes RI di Sri Lanka memfasilitasi pemulangan PMI asal Bali korban TPPO.
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum