Putu Rudana Ungkap 2 Hal Penting Dibahas Komite Organisasi di Sidang AIPA
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Desk Regional Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengungkap ada dua hal penting yang dibahas Komite Organisasi dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta.
Salah satu di antaranya terkait pembentukan task force yang akan mengawal digital law library untuk AIPA.
“Bersama komite organisasi, kami baru selesai membahas mengenai dibentuknya task force yang akan mengawal digital law library untuk AIPA ini," ucapnya di Jakarta, Rabu (9/8).
Kedua, terkait rumusan atau mekanisme yang jelas untuk menerima negara lain menjadi observer di AIPA.
Putu Rudana menuturkan bahwa Asia Tenggara sekarang menjadi kawasan yang menjadi magnet. Bahkan, ASEAN yang awalnya tidak dilirik, sekarang jadi daya tarik utama dari kekuatan-kekuatan besar di seluruh dunia.
Oleh karena itu, Putu menilai banyak sekali negara-negara yang ingin engage dan terlibat di AIPA untuk masuk dan memengaruhi kebijakan negara-negara ASEAN.
"Kita tidak perlu khawatir, yang terpenting bagaimana negara-negara ASEAN solid, memiliki satu komitmen unity dalam mengawal segala kepentingan bersama," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.
Putu bahkan mendorong AIPA jangan hanya menunggu, tetapi sekjen seluruh anggota AIPA mesti bergerak untuk menjemput bola, termasuk bagaimana mitra-mitra atau negara lain yang ingin bekerja sama dengan Indonesia agar bisa segera masuk.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana menyampaikan dua hal penting dibahas komite organisasi dalam sidang AIPA di Jakarta.
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal