Putu Rudana Ungkap 2 Hal Penting Dibahas Komite Organisasi di Sidang AIPA

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Desk Regional Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengungkap ada dua hal penting yang dibahas Komite Organisasi dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta.
Salah satu di antaranya terkait pembentukan task force yang akan mengawal digital law library untuk AIPA.
“Bersama komite organisasi, kami baru selesai membahas mengenai dibentuknya task force yang akan mengawal digital law library untuk AIPA ini," ucapnya di Jakarta, Rabu (9/8).
Kedua, terkait rumusan atau mekanisme yang jelas untuk menerima negara lain menjadi observer di AIPA.
Putu Rudana menuturkan bahwa Asia Tenggara sekarang menjadi kawasan yang menjadi magnet. Bahkan, ASEAN yang awalnya tidak dilirik, sekarang jadi daya tarik utama dari kekuatan-kekuatan besar di seluruh dunia.
Oleh karena itu, Putu menilai banyak sekali negara-negara yang ingin engage dan terlibat di AIPA untuk masuk dan memengaruhi kebijakan negara-negara ASEAN.
"Kita tidak perlu khawatir, yang terpenting bagaimana negara-negara ASEAN solid, memiliki satu komitmen unity dalam mengawal segala kepentingan bersama," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.
Putu bahkan mendorong AIPA jangan hanya menunggu, tetapi sekjen seluruh anggota AIPA mesti bergerak untuk menjemput bola, termasuk bagaimana mitra-mitra atau negara lain yang ingin bekerja sama dengan Indonesia agar bisa segera masuk.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana menyampaikan dua hal penting dibahas komite organisasi dalam sidang AIPA di Jakarta.
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim