Putus Cinta, Remaja Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Saat bertemu, korban dan pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri.
Seusai begituan, tersangka selalu memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.
"Pelaku juga mengantarkan korban untuk pulang mencarikan taksi online, mengantarkan ke stasiun yang ada di Ciputat," beber Kombes Zulpan.
Setelah berpacaran beberapa pekan, korban dan pelaku akhirnya putus pada 23 Januari 2022.
Tidak terima putus cinta, pelaku mengancam dan meminta korban mengembalikan semua apa yang telah diberikan.
TDP meminta AAL mengembalikan uang Rp 700 ribu dari awalnya sebesar Rp 1,5 juta.
"Korban panik, karena tersangka mengancam apabila tidak dikembalikan akan menyebarkan foto-foto vulgar yang selama ini sering dikirimkan kepada tersangka dengan menggunakan sarana medsos," beber Kombes Zulpan.
Dalam situasi itu, korban lantas menceritakan peristiwa itu kepada gurunya pada 24 Januari 2022.
Seorang pemuda berinisial TDP, 19, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AAL (15).
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna