Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Ini di Langsa dan 2 Wilayah Lainnya
Rabu, 12 Juli 2023 – 23:34 WIB

Petugas Bea Cukai Madura saat berbicara dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan pemberantasan rokok ilegal di daerah tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Sosialisasi juga dilaksanakan Bea Cukai Mataram kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (23/6).
Di Bangkalan, sosialisasi yang dilaksanakan Bea Cukai Madura menyasar kalangan akademisi, meliputi mahasiswa STIT Al-Ibrohimy Bangkalan, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Bangkalan, dan para alumni santri Pondok Pesantren Al-Aula Kombangan Geger Bangkalan.
Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut pada 4-6 Juli 2023.
“Melalui sosialisasi tentang cukai, kami berharap masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” ujar Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai lakukan ini untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Langsa dan 2 wilayah lainnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok