Putusan Anwar Usman Kental Menguntungkan Keluarga, Lebih Baik Mundur Saja dari MK

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tokoh bangsa yang berkumpul di Rembang, Jawa Tengah, Erry Riyana Hardjapamekas meminta Anwar Usman mundur sebagai anggota Mahkamah Konsitusi (MK).
Menurut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) iti, guncangan yang terjadi pada konstitusi Indonesia muncul setelah Anwar Usman memutuskan hasil permohonan batas usia capres-cawapres.
Bahkan sampai saat ini, kendala tersebut masih menjadi momok yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami menuntut Yang Mulia Anwar Usman mengundurkan diri, karena keputusan MKMK itu menurut kami sudah merupakan cacat etika yang berat untuk seorang hakim MK,” ujar Erry dalam konferensi pers bersama tokoh bangsa, Minggu (11/11).
Erry menilai apa yang dilakukan oleh Anwar Usman terindikasi kuat sebagai sebuah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Keputusan Anwar Usman mengizinkan aturan baru terkait batas usia capres-cawapres terbukti mendorong Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo.
“KKN-nya terlalu kental, terlalu nampak, baik untuk keuntungan sendiri, keuntungan kelompok, dan keuntungan keluarga,” pungkas Erry. (Tan/JPNN)
Erry Riyana menilai apa yang dilakukan oleh Anwar Usman terindikasi kuat sebagai sebuah tindakan KKN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik