Putusan Arbitrase Newmont Masih Simpang-siur
Selasa, 24 Maret 2009 – 20:05 WIB
Sayangnya, di kantor Ditjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi, sang Dirjen, Bambang Setiawan, ternyata juga tak bisa ditemui. Menurut informasi dari salah seorang pegawainya, Bambang sedang ke luar negeri, namun tidak diketahui persis maksud dan tujuannya ke luar negeri.
"Kebetulan Bapak sejak kemarin (Senin, Red) telah berangkat ke luar negeri," ungkap pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Tidak berhenti sampai di situ, usaha lanjutan guna mendapatkan informasi soal putusan arbitrase untuk kasus PT NNT itu masih diteruskan, hingga salah seorang staf kantor menyarankan menemui sosok bernama Egi di lantai II kantor setempat. Namun nyatanya Egi tidak bisa memberi jawaban, dan malah menyarankan untuk menemui pejabat lain lagi yang bernama Umi Muslimah, di lantai VI gedung sebelah kantornya.
Di lantai VI ini pun, kendala belum terselesaikan, karena sosok Umi Muslimah yang dimaksud ternyata sedang keluar berobat. Dan oleh stafnya, wartawan JPNN disarankan menemui Ade, yang bertugas di Subdit Hubungan Komersial, atau Haryadi, Kabag Perundang-undangan. Hanya saja, kedua pejabat ini pun ternyata tidak bersedia memberikan keterangan.
JAKARTA – Putusan sidang arbitrase, mengenai divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), antara pihak pemerintah RI dengan PT NNT, yang
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat