Putusan Arbitrase Newmont Masih Simpang-siur
Selasa, 24 Maret 2009 – 20:05 WIB
"Saya belum mendapatkan informasi soal putusan arbitrase NNT itu, karena saya tidak terlalu mengikuti perkembangannya," kata Ade singkat.
Sebenarnya, sebelumnya Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto pernah mengeluarkan pernyataan, bahwa putusan arbitrase internasional terkait kasus divestasi saham PT NNT ini akan rampung pada 31 Maret mendatang. Dia waktu itu juga menjelaskan, bahwa para pihak yang berselisih telah mengajukan bukti dan argumen tertulis kepada Majelis Arbitrase pada Desember 2008 lalu.
"Putusan arbitrase ini kami harapkan dapat memberi arahan yang jelas atas peran dari masing-masing pihak dalam proses divestasi," kata Martiono saat itu.
Martiono juga mengaku telah meminta direksi untuk memperhatikan posisi pemerintah, jika dimenangkan dalam pengadilan arbitrase itu. "Saya menghimbau agar kebijakan dari Newmont atau Sumitomo jangan sampai membuat pemerintah kehilangan muka. Tapi, jika Newmont kalah, kita akan mengikuti putusan arbitrase tersebut," ungkapnya.
JAKARTA – Putusan sidang arbitrase, mengenai divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), antara pihak pemerintah RI dengan PT NNT, yang
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!