Putusan Ayodhya
Oleh Dahlan Iskan
Senin, 11 November 2019 – 10:50 WIB
Perkara masjid ini tercatat sebagai proses pengadilan terpanjang. Sidang pertamanya tahun 1949.
Sidang terakhirnya Jumat kemarin --8 November 2019. Selama 70 tahun.
Kalau di Indonesia bisa-bisa belum selesai juga. Kan masih ada proses PK --peninjauan kembali. Yang tidak puas masih bisa mengajukan PK.
Bunyi putusan Mahkamah Agung India kemarin itu adalah: lokasi itu untuk dibangun pura Hindu.
Putusan lain: Pemerintah wajib membeli tanah yang sama strategisnya untuk membangun masjid baru.
Adil?
Tergantung para pihak. Masih akan ada persoalan berikutnya. Di pihak Hindu ada tiga aliran yang ikut memperebutkannya.
Di pihak Islam tergantung sikap Badan Wakaf Sunni India.
Ini bukan sembarang masjid: Masjid di Ayodhya, sekitar 500 km di timur New Delhi. Juga disebut Masjid Babri.
BERITA TERKAIT