Putusan Banding, Nafkah Mutah Ronal Surapradja Untuk Sang Istri Menjadi Rp 1,7 Miliar
Kamis, 29 Desember 2022 – 14:09 WIB
Dia menuturkan nafkah mutah yang semula pada tingkat pertama Rp 50 juta, oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp 1,7 miliar.
Sementara itu, terkait hak asuh anak masih tetap sama seperti putusan PA Jakarta Selatan, yakni jatuh ke tangan Seruni Purnamasari.
"Kemudian, ada nafkah untuk anak senilai Rp 10 juta per anak," ujar Abdul Hamim Jauzie.
Namun, nafkah tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen tiap bulan.
Putusan banding yang diajukan Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Ronal Surapradja Ungkap Rahasia Sukses Jalani Debat Perdana Pilgub Jabar
- Ronal Surapradja Maju Pilkada 2024, Tora Sudiro & TJ Ruth Bilang Begini
- Ronal Surapradja Maju sebagai Cawagub Jabar, Tora Sudiro Sempat Kaget
- Jadi Cawagub Jawa Barat, Ronal Surapradja: Allah Punya Rencana Lain
- Terungkap, Momen Ronal Surapradja Diminta Jadi Cawagub Jawa Barat
- Kejutan PDIP di Pilgub Jabar Bikin Cagubnya Kaget, Ono Surono Menyentil Mulyono