Putusan Dinilai Janggal, FANBS Demo MK
Senin, 30 Mei 2011 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 50 massa yang menamakan diri Forum Anak Negeri Buru Selatan (FANBS), Maluku berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/5). Mereka menolak putusan Mahkamah Konstitusi No. 51/PHPU.D-IX/2011 tentang sengketa Pilkada Kabupaten Buru Selatan karena dinilai bertentangan dengan bukti-bukti hukum yang diajukan penggugat. "Sangat mustahil dan janggal majelis hakim dengan serta-merta menetukan putusan yang tidak pernah mengindahkan keterangan saksi-saksi penggugat," ujar Zein.
"Keputusan MK menjadi catatan yang semakin memperpanjang sejarah keburukan demokrasi politik bangsa dan sangat melukai hati masyarakat negeri Buru Selatan," kata koordinator FANBS, Zein Loilatu yang ditemui di lokasi aksi.
Baca Juga:
Menurutnya, dalam persidangan Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa pemilukada Buru Selatan yang digugat pasangan Musa Mony-Abdullah Lesylawang justru banyak ditemui setumpuk kejanggalan-kejanggalan fakta-fakta pelanggaran hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Sedikitnya 50 massa yang menamakan diri Forum Anak Negeri Buru Selatan (FANBS), Maluku berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada