Putusan DKPP, HNW Yakin Rakyat Tolak Pemimpin yang Tak Beretika
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid atau HNW meyakini rakyat tidak akan memilih calon pemimpin yang memiliki permasalahan dari sisi etika pada pemilu 2024.
Dia mengatakan itu demi menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan pada Senin (5/2) kemarin.
"Tentu rakyat tidak ingin bila kemudian pimpinan atau yang mereka pilih adalah orang yang berada dalam posisi secara etika dipermasalahkan," kata dia.
DKPP pada Senin kemarin melaksanakan sidang yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan beberapa anggotanya melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Hakim sidang DKPP menilai Hasyim dan anggota KPU lain menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa lebih dahulu mengubah PKPU.
HNW mengatakan rakyat bisa mempergunakan kedaulatan pada pemilu 2024 untuk memastikan pelanggaran etika tidak terus terjadi dengan memilih pemimpin yang tepat.
"Beragam hal yang berpotensial bermasalah secara etika itu, harusnya tidak berkelanjutan, harusnya bisa dihentikan, harusnya tidak kemudian menjadi tren yang justru akan nanti membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran etika-etika yang lain," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
HNW mengatakan etika dalam kehidupan bernegara adalah hal esensial pada era reformasi yang termuat dalam TAP MPR Nomor 6 Tabun 2001.
Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW meyakini rakyat tidak akan memilih calon pemimpin yang berkaitan dengan permasalahan etika.
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil