Putusan DKPP Jangan Didebat

Putusan DKPP Jangan Didebat
Putusan DKPP Jangan Didebat
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan kekecewaannya atas sikap sejumlah pihak yang kerap memperdebatkan putusan lembaga yang dipimpinnya itu.

Jimly berharap, semua pihak harus melihat DKPP sebagai sebuah pengadilan, yang putusannya bersifat final dan mengikat.

"Putusan DKPP itu final dan mengikat, tidak bisa diperdebatkan lagi," ujar Jimly saat ditemui JPNN di ruang kerjanya, Senin (11/2).

Menurutnya, memperdebatkan putusan pengadilan, hanya menunjukkan masih rendahnya peradaban dan belum matangnya berdemokrasi.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan kekecewaannya atas sikap sejumlah pihak yang kerap memperdebatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News