Putusan DKPP Tak Anulir Hasil Verifikasi Parpol
Jumat, 02 November 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan mempelajari surat pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan, DKPP sepenuhnya merupakan badan yang mengawasi terkait kode etik para penyelenggara Pemilu. Sehingga walau nantinya sidang akan digelar, itu sama sekali tidak memengaruhi hasil dari verifikasi administrasi partai politik calon kontestan Pemilu yang sudah diumumkan KPU.
Namun kalau pun DKPP akhirnya menggelar sidang kode etik nantinya, putusannya sama tidak akan memengaruhi hasil verifikasi administrasi terhadap partai politik peserta pemilu 2014 yang sudah diumumkan KPU.
Baca Juga:
“Dalam suratnya yang disampaikan kemarin (Kamis, red), Bawaslu baru menyampaikan data-data yang belum final. Jadi akan kami pelajari terlebih dahulu. Kecuali kalau Bawaslu sudah yakin akan menjadikan ini perkara,” ungkap Ketua DKPP Jimmly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan mempelajari surat pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini