Putusan DKPP Tak Anulir Hasil Verifikasi Parpol

Putusan DKPP Tak Anulir Hasil Verifikasi Parpol
Putusan DKPP Tak Anulir Hasil Verifikasi Parpol
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan mempelajari surat pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun kalau pun DKPP akhirnya menggelar sidang kode etik nantinya, putusannya sama tidak akan memengaruhi hasil verifikasi administrasi terhadap partai politik peserta pemilu 2014 yang sudah diumumkan KPU.

“Dalam suratnya yang disampaikan kemarin (Kamis, red), Bawaslu baru menyampaikan data-data yang belum final. Jadi akan kami pelajari terlebih dahulu. Kecuali kalau Bawaslu sudah yakin akan menjadikan ini perkara,” ungkap Ketua DKPP Jimmly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/11).

Ia menegaskan, DKPP sepenuhnya merupakan badan yang mengawasi terkait kode etik para penyelenggara Pemilu. Sehingga walau nantinya sidang akan digelar, itu sama sekali tidak memengaruhi hasil dari verifikasi administrasi partai politik calon kontestan Pemilu yang sudah diumumkan KPU.

JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan mempelajari surat pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News