Putusan DKPP Tak Anulir Hasil Verifikasi Parpol
Jumat, 02 November 2012 – 18:08 WIB

Putusan DKPP Tak Anulir Hasil Verifikasi Parpol
“Kita hanya berurusan prilaku. Jadi tidak berpengaruh terhadap tahapan maupun hasil tahapan yang sudah diumumkan. Itu kewenangannya ada di pengadilan tata usaha negara. Tapi Bawaslu, mereka bisa mengoreksinya yang ditambah dengan keputusan pengadilan,” katanya.
Dijelaskan Jimly, DKPP kemungkinan juga akan segera memprakarsai rapat gabungan tiga lembaga yang ada. Yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP.
Langkah ini tidak lain untuk memantapkan koordinasi antar lembaga penyelenggara maupun pemantau Pemilu yang ada di Indonesia. “Karena berkaitan dengan mekanisme, itu kan tidak mudah. Apalagi sekarang ini ada tiga lembaga, makanya harus dimantapkan terlebih dahulu cara kerjanya,” kata Jimmly. (gir/jpnn)
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan mempelajari surat pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang