Putusan DKPP tak Terkait Hasil Pilpres
Apakah waktu yang disediakan untuk mengambil keputusan cukup?
Sidang dengan skala besar seperti ini kita sudah punya pengalaman. Dua kali pengaduan yang diajukan partai politik dulu pada masa verifikasi parpol peserta pemilu 2014. Lalu juga pengaduan yang diajukan Bawaslu beberapa waktu lalu, itu memberi pelajaran banyak sekali bagi kami. Jadi waktunya sangat cukup. Ini kita gelar lima kali sidang, sementara rata-rata terkait perkara pada umumnya, itu kami hanya menggelar sidang 2-3 kali di tingkat provinsi.
Ada tekanan pada DKPP dalam mengambil keputusan?
Pada saya secara pribadi tidak ada. Tapi kalau ke anggota DKPP lain saya tidak tahu. Kalau ada SMS dan segala macam, itu kan biasa. Sikap kami cueki saja. Kami anggap sekadar masukan. Kami prinsipnya hanya loyal pada fakta yang terungkap pada sidang dan mereferensi pada berkas yang diajukan. Kami mengcross silang terhadap masukan. Selama sidang kan kita juga mengundang secara langsung pihak-pihak terkait baik pasangan calon nomor 1 maupun nomor 2. Itu semanga kami saling mengcross check langsung di tempat yang sama dan forum yang sama.
Mengapa sidang putusan dilakukan 21 Agustus, apakah terkait dengan MK yang menggelar sidang putusan PHPU Pilpres?
DKPP ini tugas pokok dan fungsinya memeriksa dan memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik. Ingin saya tegaskan, kami tidak punya pretensi karena memang garis UU Nomor 15 tahun 2011, bahwa putusan DKPP tidak terkait hasil. Tapi kami menyangkut kode etik. Karena itulah kami harus berperan. Akan halnya memengaruhi hasil, itu kan di MK. Nah kita lihat saja nanti putusannya. Kami hanya ingin tegaskan, bahwa DKPP sudah memberi kesempatan sangat luas pada pihak-pihak terkait. Selain itu juga sangat terbuka dalam menyelesaikan masalah. Apalagi pemilu kan terkait publik, karena itu masyarakat berhak menyaksikannya. Jadi tidak ada yang kami tutupi.
Sebelum putusan apakah DKPP berkoordinasi dengan MK?
Nggak, kami memercayai lembaga puplik seperti MK. Sama seperti kami juga dihargai semua pihak. Kan semua punya garis sendiri-sendiri. Dalam jadwal sidang memang kami selalu koordinasi. Jadi cuma teknis saja, namun secara substantif nggak. Toh tugas pokok dan fungsinya berbeda. Mudah-mudahan putusan DKPP bisa diterima semua pihak dan segera lah kita sudahi semua proses pilpres.