Putusan DKPP Tingkatkan Kredibilitas Pemilu
Jumat, 13 September 2013 – 17:40 WIB
“Karena lamanya orang tersebut menjabat di KPU, sehingga menanggap orang tersebut itu sebagai muspida plus. Bahkan, orang tersebut bisa menset-up semua orang di daerah tersebut,” jelas pria lulus S2 Ilmu Politik UI itu.
Baca Juga:
“Yang lebih terbaru adalah adalah kasus KPU Kabupaten Kerinci. Mereka secara terbukti menghilangkan hak konstitusional salah satu pasangan calon,” tutup pria yang kini menempuh doktor di Unpad.(dil/jpnn)
MALANG - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini menepis kesan angker yang disandang lembaganya. Menurutnya, persepsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret