Putusan Gugatan Pencemaran Udara Jakarta Ditunda
Jumat, 21 Mei 2021 – 12:58 WIB
Apalagi setelah usaha demi usaha yang telah dilakukan WALHI bersama organisasi lainnya untuk mendorong pengendalian pencemaran udara di Jakarta sejak gugatan belum diajukan.
"Kalau dimenangkan, tentu ini akan menjadi preseden yang sangat baik bagi upaya penegakan hukum lingkungan dan menjadi jalan untuk bisa memulihkan kualitas udara kita," kata Khalisah.
"Dan kita semua, bukan cuma penggugat saja, harus mengawal ... apakah sesuai dengan tujuan kita, jangan dibelokkan dan seterusnya, itu tentu perlu pengawalan dan effort [usaha] yang besar dari kita semua. Dari publik."
Di tahun 2019, Dhito menjadi salah satu di antara 32 warganegara Indonesia yang mendaftarkan gugatan pencemaran udara Jakarta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Ridwan Kamil Sebut Programnya Tangani Stres Warga Jakarta Bukan Cuma Mobil Curhat
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan