Putusan Hakim Dinilai Keliru, Antam Disarankan Lakukan PK
Kamis, 06 Oktober 2022 – 23:38 WIB

PT Antam. Foto dok Antam
Dalam putusan itu, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said. (jlo/jpnn)
Pakar hukum pidana menyarankan PT Antam memperjuangkan kembali haknya dengan melakukan PK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Meroket Hari Ini, Berikut Daftar Antam, UBS, dan Galeri24
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 11 Maret 2025 Turun Tajam
- Innalillahi, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Harga Emas Antam Merosot Hari Ini, jadi Sebegini
- Benarkah Antam Memproduksi Emas Palsu? Simak Faktanya di Sini!