Putusan Hakim Tidak Memperbaiki Keadaan
Senin, 01 Februari 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menuding belum satupun di antara keputusan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) yang mendorong bangsa ini ke arah lebih baik dalam hal rasa keadilan. Selain menyebut keputusan MA tidak memperbaiki keadaan, Anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga menilai keputusan para hakim di pengadilan juga mempunyai andil besar terhadap resahnya rasa keadilan masyarakat.
"Tunjukkan, mana di antara keputusan Hakim Agung, termasuk para Hakim di pengadilan yang keputusannya memperbaiki kesenjangan keadilan di Indonesia?," tanya Benny K Harman, saat jadi narasumber dalam diskusi bertema "Membangun Politik Penegakkan Hukum yang mengakomodasi Keadilan Warga tak Mampu", di DPD Senayan Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Yang lazim kita temui, pada setiap keputusan hakim selalu memunculkan reaksi dari masyarakat kecil yang merasa keadilannya terganggu. Ini menunjukkan para hakim dalam bekerja lebih senang jadi hamba hukum dan pelayan dari keadilan prusedural dan terjebak pada prilaku mengabaikan keadilan substansif. "Jadi jangan berharap keadilan akan membaik di Indonesia sepanjang para hakim itu seenaknya dan berlindung di balik kebebasannya dalam mengadili perkara."
Benny juga mengkritisi sistem rekrutmen yang saat ini diterapkan oleh MA dalam menentukan para Hakim Agung dan Ketua MA. "Kita ini semuanya bersalah karena membiarkan Ketua MA direkrut dari kalangan internal mereka sehingga terpilihlah Ketua MA tanpa visi," tegas Benny.
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menuding belum satupun di antara keputusan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) yang mendorong bangsa
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat