Putusan Kasasi As'ad Keliru

Eksekusi Tertunda, Tunggu Kepastian dari PN

Putusan Kasasi As'ad Keliru
Putusan Kasasi As'ad Keliru
Muchtar Muis menegaskan, dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut, sebab yang mengetahui persoalan penggunaan anggaran BUMD adalah Syafrudin. “Memang waktu itu saya menjabat sebagai sekda. Tapi pengguna anggaran BUMD bukan saya. Jadi kalau ada korupsi di negara ini, apakah sesneg juga harus masuk” katanya.(fes)

MUAROJAMBI- Mantan Bupati Muarojambi yang juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat As’ad Syam yang didakwa terlibat kasus korupsi pembangunagan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News