Putusan Kasus Ahok Tidak Lebih dari Dua Hari

Putusan Kasus Ahok Tidak Lebih dari Dua Hari
Ahok. Foto: JPNN

"Itu hak orang mau laporkan,  (tapi) kalau objek (laporan) sama tidak bisa lagi," kata Ari. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berlangsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News