Putusan Kode Etik Tak Terpengaruh Status Antasari
Selasa, 15 September 2009 – 22:28 WIB

Putusan Kode Etik Tak Terpengaruh Status Antasari
JAKARTA- Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas ditunjuk menjadi anggota tim kode etik dari unsur independen. Erry memastikan kerja timnya tak terpengaruh dengan penetapan terdakwa kasus pembunuhan, yang tak lama lagi bakal didapat Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Artinya, kesimpulan tim kode etik, lebih pada memberikan shock theraphy pada pimpinan atau pegawai KPK yang ada.
"Urgensinya menjadi peringatan untuk pimpinan KPK yang lain. Kami nanti tinggal melihat fakta, laporan, dokumen lalu melihat kesalahannya seperti apa. Kalau pidana ya kita sampaikan kepada pihak yg berwenang (aparat hukum di luar KPK)," ucap Erry, saat dihubungi Selasa (15/9).
Baca Juga:
Tim kode etik terdiri dari ketua, penasihat KPK dan tokoh independen di luar KPK. Mereka bekerja berdasar laporan dari tim Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, yang beberapa waktu lalu telah memeriksa Antasari di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Erry mengakui, secara resmi tim kode etik belum terbentuk, namun secara informal sejak dua minggu lalu, dirinya sudah ditunjuk sebagai anggota dari unsur independen.
JAKARTA- Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas ditunjuk menjadi anggota tim kode etik dari unsur independen. Erry memastikan kerja timnya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri