Putusan Kode Etik Tak Terpengaruh Status Antasari
Selasa, 15 September 2009 – 22:28 WIB
JAKARTA- Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas ditunjuk menjadi anggota tim kode etik dari unsur independen. Erry memastikan kerja timnya tak terpengaruh dengan penetapan terdakwa kasus pembunuhan, yang tak lama lagi bakal didapat Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Artinya, kesimpulan tim kode etik, lebih pada memberikan shock theraphy pada pimpinan atau pegawai KPK yang ada.
"Urgensinya menjadi peringatan untuk pimpinan KPK yang lain. Kami nanti tinggal melihat fakta, laporan, dokumen lalu melihat kesalahannya seperti apa. Kalau pidana ya kita sampaikan kepada pihak yg berwenang (aparat hukum di luar KPK)," ucap Erry, saat dihubungi Selasa (15/9).
Baca Juga:
Tim kode etik terdiri dari ketua, penasihat KPK dan tokoh independen di luar KPK. Mereka bekerja berdasar laporan dari tim Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, yang beberapa waktu lalu telah memeriksa Antasari di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Erry mengakui, secara resmi tim kode etik belum terbentuk, namun secara informal sejak dua minggu lalu, dirinya sudah ditunjuk sebagai anggota dari unsur independen.
JAKARTA- Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas ditunjuk menjadi anggota tim kode etik dari unsur independen. Erry memastikan kerja timnya
BERITA TERKAIT
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta