Putusan KPPU Dinilai Ancam Investasi
Kamis, 30 September 2010 – 18:38 WIB

Putusan KPPU Dinilai Ancam Investasi
JAKARTA -- Sejumlah putusan yang dikeluarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai berdampak buruk pada iklim investasi di Indonesia. Banyak bukti yang digunakan KPPU, dinilai hanya mewakili opini KPPU saja yang justru merugikan investor. Jika KPPU tidak dibenahi, dikhawatirkan akan membahayakan iklim investasi di Indonesia. Selain itu legitimasi KPPU semakin hari akan dipertanyakan dan bisa berdampak serius. "Pengusaha akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia. Putusan KPPU juga akan dipersoalkan karena semua peraturan yang dibuatnya sangat aneh dan diterjemahkan KPPU juga aneh," ucapnya.
"Saya merupakan salah satu yang mendorong adanya KPPU agar bisa mengatur persaiangan usaha. Tapi sekarang fungsinya mengalami deviasi sehingga KPPU berubah sebagai lembaga yang haus kekuasaan," kata Todung Mulya Lubis, praktisi hukum, dalam diskusi terbatas di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/9).
Baca Juga:
Dia mencontohkan putusan KPPU pada sembilan maskapai penerbangan tentang biaya avtur, minyak goreng, dan PT Pfizer Indonesia, yang dianggap Todung sangat berlebihan. Seluruh keputusannya sangat tidak mendorong investasi. "Sebenarnya ada pelanggaran dalam fungsi KPPU. Lembaga ini menjalankan tiga fungsi sebagai polisi, jaksa, dan hakim. Karena ini juga dia menjadi superbody, super power. Akibatnya, kehadiran KPPU justru tidak memberikan kepastian hukum bagi invetor untuk berinvestasi," tutur Todung.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sejumlah putusan yang dikeluarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai berdampak buruk pada iklim investasi di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi