Putusan MA Buat Orang Takut Jadi Dokter
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan dukungannya terhadap aksi mogok masal yang dilakukan para dokter. Ia menilai, wajar jika para dokter merasa terancam dengan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus malapraktik dr Ayu dkk.
Menurut Prabowo, dokter juga manusia yang bisa mengambil keputusan salah. Tapi, jika kesalahan itu dikriminalisasi maka para dokter akan takut mengambil keputusan.
"Kita prihatin. Kita bisa rasakan para dokter itu merasa terusik terancam. Nanti kalau dipakai (putusan MA), preseden itu, siapa yang mau jadi dokter," ujarnya kepada wartawan di kampus Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Rabu (27/11)
Karena itu, Prabowo berharap penegak hukum bisa bersikap arif menyikapi kasus dr.Ayu. Menurutnya, dampak sosial dan psikologis juga harus menjadi pertimbangan dalam membuat putusan.
Apalagi, sambungnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah memiliki mekanisme etik untuk memproses tindakan malpraktek.
"Kalau ada tindakan malapraktik, IDI kan bisa mengambil tindakan," imbuh mantan Danjen Kopassus ini.
Seperti diberitakan, aksi mogok dokter terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hari ini. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan, dr.Ayu yang berpraktek di Manado.
Dokter kandungan tersebut divonis hukuman 10 bulan penjara MA karena terbukti lalai saat melakukan tindakan medis kepada pasiennya. Vonis MA ini diprotes kalangan dokter yang menilainya sebagai bentuk kriminalisasi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan dukungannya terhadap aksi mogok masal yang dilakukan para dokter. Ia menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah