Putusan MA Keluar, Keluarga Sun An dan Ang Ho Meratap

Putusan MA Keluar, Keluarga Sun An dan Ang Ho Meratap
Keluarga Sun An dan Ang Ho sedang menunjukkan foto hasil kekerasan oleh polisi saat jumpa pers di Kontras. Koordinator KontraS, Haris Azhar (ujung kanan), istri Sun An, Sie Kim Tui, anak Sun An, Hanssen, dan kuasa hukum, Edwin Partogi. Foto: Natalia/JPNN
Alih-alih suaminya diperlakukan dengan baik, Sun An dan Ang Ho tetap dijerat dan dituduh sebagai otak pembunuhan. Mereka juga tetap disiksa selama di penjara.

"Mereka tuduh suami saya membunuh tapi tidak pernah ada bukti-buktinya, hanya berdasarkan pada BAP yang mereka rekayasa, paksa suami saya itu. Pembunuh sebenarnya tidak pernah ditangkap. Tapi MA tidak melihat itu semua," lanjut Sie Kim Tui.

Keluarga Sun An bukan baru kali ini mengadu nasib hingga ke KontraS Jakarta, mereka sudah melaporkan sejumlah keganjilan itu pada Komnas HAM, Propam Polri, Wantimpres, UKP4 terkait mafia peradilan dan Ombudsman. Sayangnya, mekanisme koreksi ini tidak menjadi pertimbangan proses hukuum terutama di Mahkamah Agung.

"Seharusnya MA menunda dulu proses putusan mengingat banyak kejanggalan dan pelanggaran HAM dalam kasus ini," kata istri Sun An tersebut.

JAKARTA-- Keluarga Sun An dan Ang Ho terpaksa harus menelan kekecewaan lagi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mereka. MA dianggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News