Putusan MA Kurangi Vonis Habib Rizieq Belum Penuhi Rasa Keadilan

“Buktinya, sampai saat ini mereka tidak tersentuh hukum, apalagi ditahan satu hari pun tidak, meski sudah dilaporkan ke kepolisian,” katanya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap upaya tim hukum Habib Rizieq yang mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus RS UMMI ini dapat memenuhi rasa keadilan.
Selain itu, juga menjadi bukti penerapan prinsip konstitusional bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap orang sama di hadapan hukum.
“Saya berharap majelis hakim yang nantinya menangani Peninjauan Kembali kasus Habib Rizieq dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dengan memenuhi rasa keadilan publik, dengan membebaskan Habib Rizieq dan merehabilitasi nama baiknya," pungkas HNW.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
HNW menilai putusan Mahkamah Agung mengurangi vonis Habib Rizieq belum memenuhi rasa keadilan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi