Putusan Mengejutkan dari DKPP
Kamis, 03 Desember 2015 – 07:53 WIB
Meski begitu, keaktifan dan dominasi Guntur dalam pemusyawaratan sengketa pilkada yang ditangani Panwaslu, secara tidak langsung menunjukkan besarnya sumbangsih Guntur dalam membuat keputusan. Hal tersebut dinilai melampaui kewenangan Guntur. Karena itulah terhadapnya dijatuhi sanksi lebih berat dibanding dua panwas Tobasa lainnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat keputusan mengejutkan. Meski dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi