Putusan MK Belum Ada, Pungutan RSBI Jalan Lagi

Putusan MK Belum Ada, Pungutan RSBI Jalan Lagi
Putusan MK Belum Ada, Pungutan RSBI Jalan Lagi
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil "Anti komersial pendidikan" mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan penghapusan Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI).

"Sekarang tahun ajaran baru sudah dimulai, dan mulai banyak pungutan-pungutan di satuan pendidikan RSBI. Kami konsisten memperjuangkan persoalan ini karena tanggungjawab negara hilang dengan adanya RSBI ini," kata Sitti Juliantari saat mendatangi gedung MK di Jakarta, Selasa (30/10).

Dia menilai RSBI tidak jauh berbeda dengan pendidikan reguler, kecuali dalam fasilitas, sehingga biaya menjadi lebih mahal. Keberadaan RSBI juga membuat alokasi 20 anggaran pendidikan dari APBN tidak terpenuhi.

Selain dari ICW bersama koalisasi masyarakat sipil anti komersial pendidikan, surat serupa juga dikirim oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang ditanda tangani Sekjen FSGI, Retno Listiyanti SPd.

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil "Anti komersial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News