Putusan MK Belum Puaskan Chandra
Rabu, 25 November 2009 – 17:23 WIB
Sedangkan soal rencana kembali ke KPK paska putusan MK, baik Chandra maupun Bibit menyatakan kesiapannya. "Saya siap," kata Bibit cepat, saat diminta tanggapan oleh wartawan selepas menghadiri putusan Mahkamah Konstitusi.(pra/jpnn)
JAKARTA - Menyusul putusan uji materi atas UU KPK oleh Mahkamah Konstitusi, dua pimpinan KPK yang non-aktif karena menjadi tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik