Putusan MK Berbeda setelah Makan Siang, Ini yang Terjadi
Mantan menteri BUMN itu lantas menghubungi Butet. Dia berpikir budayawan itu pasti senang dengan putusan MK seperti itu. Sebab, sehari sebelumnya Butet bikin pernyataan yang isinya mirip yang disampaikan GM/
"Sudah lega?" Dahlan bertanya kepada Butet.
"Masih menunggu kebaikan hati Gibran untuk tidak maju," demikian Dahlan menirukan jawaban Butet.
"Lho, kan, MK sudah memutuskan menolak gugatan PSI...berarti Gibran tidak mungkin maju...".
Butet kemudian menjawab dengan cara mengirim link berita sebuah media. "Saya baca berita itu: pusing," tulis Dahlan.
Menurut Dahlan, isi berita yang dikirim Butet tidak jelas. Penulisannya mbulet. Namun, dia menangkap sekilas bahwa ada putusan lain dari MK di hari yang sama.
Penasaran, Dahlan pun menghubungi tiga profesor; Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Jimly Assiddiqie, dan Prof Denny Indrayana. Lalu dia mengontak pengacara terkenal Surabaya, Moh Sholeh.
Menurut penjelasan yang didapat Dahlan dari Sholeh, MK kemarin itu membacakan enam putusan. Termasuk putusan atas gugatan PSI
Kolumnis Dahlan Iskan menulis soal putusan MK setelah makan siang yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun jadi capres/cawapres. Ada yang jengkel.
- Mau Berubah?
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Datuk ITB
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng