Putusan MK Berdampak Besar Bagi Malut ke Depan

Putusan MK Berdampak Besar Bagi Malut ke Depan
Putusan MK Berdampak Besar Bagi Malut ke Depan

AGK-Manthab ditetapkan sebagai pemenang dalam pleno KPU setelah dilakukan PSU di tujuh kecamatan. Masing-Kecamatan Mangoli Selatan, Taliabu Selatan, Taliabu Utara, Taliabu Barat, Taliabu Barat Laut, Lede, Tabona, dan 4 TPS di Kecamatan Sulabesi Barat.

"PSU ini digelar berdasarakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/12/2013) lalu yang mengabulkan gugatan pasangan AGK-Manthab lantaran ada kecurangan dalam pemilihan sebelumnya. Salah satu bentuk kecurangan adanya tipe-ex atau pengubahan pada surat suara," ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bidang Politik, Syamsul Rizal, mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News