Putusan MK Bikin Koalisi 7 Partai Gagal 'Jegal' Jaro Ade di Pilkada 2024

Menurut Bang Yus, Jaro Ade bisa melenggang maju sebagai calon Bupati Bogor tanpa harus berkoalisi dengan partai mana pun.
“Apalagi saat ini dukungan Partai NasDem kepada Golkar, khususnya Jaro Ade sangat kencang," ungkapnya.
Jaro Ade diprediksi bakal melenggang hingga pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor, karena dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan hasil surveinya pun sudah melewati ambang batas. Popularitas dan elektabilitas Jaro Ade mencapai 58.0% hasil lembaga survei Indikator.
Meski memberi angin segar, putusan MK itu tidak membuat Jaro Ade jumawa dan sombong. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh dan menghormati putusan MK.
Jaro Ade berharap Partai Golkar terus berkomunikasi dengan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan di luar KIM untuk bersama-sama menjaga kondusivitas.
"Serta membangun Kabupaten Bogor untuk menyukseskan visi misi pemerintahan Bapak Parabowo dan bapak Gibaran 5 tahun ke depan," kata Jaro Ade, melalui pesan singkat. (jlo/jpnn)
Founder LS Vinus Nusantara mengatakan putusan MK bikin koalisi 7 partai gagal menjegal Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK