Putusan MK Bikin Koalisi 7 Partai Gagal 'Jegal' Jaro Ade di Pilkada 2024
![Putusan MK Bikin Koalisi 7 Partai Gagal 'Jegal' Jaro Ade di Pilkada 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/26/24772796c9f5b2846704b5a481de5b9d.jpg)
Menurut Bang Yus, Jaro Ade bisa melenggang maju sebagai calon Bupati Bogor tanpa harus berkoalisi dengan partai mana pun.
“Apalagi saat ini dukungan Partai NasDem kepada Golkar, khususnya Jaro Ade sangat kencang," ungkapnya.
Jaro Ade diprediksi bakal melenggang hingga pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor, karena dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan hasil surveinya pun sudah melewati ambang batas. Popularitas dan elektabilitas Jaro Ade mencapai 58.0% hasil lembaga survei Indikator.
Meski memberi angin segar, putusan MK itu tidak membuat Jaro Ade jumawa dan sombong. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh dan menghormati putusan MK.
Jaro Ade berharap Partai Golkar terus berkomunikasi dengan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan di luar KIM untuk bersama-sama menjaga kondusivitas.
"Serta membangun Kabupaten Bogor untuk menyukseskan visi misi pemerintahan Bapak Parabowo dan bapak Gibaran 5 tahun ke depan," kata Jaro Ade, melalui pesan singkat. (jlo/jpnn)
Founder LS Vinus Nusantara mengatakan putusan MK bikin koalisi 7 partai gagal menjegal Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada