Putusan MK Bikin Langkah Ahok Lebih Ringan
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, maju dalam pilkada DKI lewat jalur independen akan lebih ringan.
Pasalnya, syarat dukungan dari masyarakat tidak lagi mengacu pada persentase dari jumlah penduduk DKI. Tapi persentase dari daftar pemilih tetap (DPT) DKI dari pemilu sebelumnya.
Putusan tersebut dibacakan MK pada 29 September 2015 lalu dan menyatakan mulai berlaku pada pilkada tahap II, yakni Pilkada 2017.
"Jadi keringanan calon independen sudah diajukan ke MK dan telah disetujui. Jangan dikotomi pertentangan, siapapun berhak maju sebagai calon kepala daerah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Selasa (15/3).
Selain maju lewat jalur independen, calon kepala daerah kata Tjahjo, juga bisa diusung satu partai politik atau gabungan partai politik. Selain itu, partai politik mendukung calon independen kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, juga sah.
Dengan adanya putusan MK, Tjahjo berharap dalam aturan nantinya sama sekali tidak ada kesan membatasi. Artinya dalam membuat aturan, benar-benar diperhitungkan azas kepatutan dan kepantasan. Bukan justru malah menaikkan angka persentase.
Misalnya, kalau dalam pilkada sebelumnya disebut dukungan minimal 7,5 persen dari daerah dengan penduduk 6-12 juta, kini diubah menjadi 10 atau 15 persen. Karena acuannya tak lagi jumlah penduduk, tapi DPT.
"Jadi jangan ada kesan membatasi. Ini kan hak politik warga negara, masyarakat yang mencalonkan diri dan ingin mencalonkan seseorang. Kami ingin jaring calon kepala daerah yang terbaik dan mampu memimpin daerahnya," kata Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap