Putusan MK Bukan Arah Pemakzulan SBY

Demokrat Yakin Tak Akan Dikucilkan

Putusan MK Bukan Arah Pemakzulan SBY
Putusan MK Bukan Arah Pemakzulan SBY
Saan juga mengatakan, putusan MK itu jangan dimaknai sebagai langkah yang bermuara pada pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya ingin dan berharap, putusan MK jangan dimaknai sebagai sesuatu yang bermuara pada impeachment, tapi harus dipahami bagaimana putusan MK itu sebagai proses dari pemerintahan dan politik bisa berjalan dengan baik ke depan," tukas Saan.

Disinggung kemungkinan kasus bailout Century bakal membuka arah menunu pemakzulan, Saan menegaskan bahwa kasus itu sudah final dan diserahkan penanganannya ke penegak hukum.

"Fenomena kasus Bank Century kan sudah selesai dan sudah masuk ke penegak hukum. Sudah ada pula Tim Pengawas. Berikan penegak hukum punya kesempatan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Begitu juga dengan kasus Gayus Tambunan, sudah masuk proses hukum. Jadi jangan sampai pikiran kita itu sampai ke sana (impeachment) dengan memanfaatkan kasus Bank Century, harapnya.(fas/jpnn)



JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, meyakini putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir Pasal 184 Ayat 4 UU Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News