Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik
Selasa, 25 Februari 2025 – 17:40 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
"Prinsip dasarnya putusan MK harus segera dilaksanakan, karena jika tidak bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu kita," katanya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya membuka peluang menata sistem politik menyikapi temuan ini. Apa itu?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran