Putusan MK Diduga Bocor, Jubir PKB Ingatkan Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga mempertanyakan kebenaran informasi yang dilempar pakar hukum Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan mengembalikan metode pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup.
Denny yang mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu sempat mengeklaim informasi penting yang dia dapatkan itu datang dari orang yang kredibel.
"Tambah menjadi sangat serius karena informasi tersebut bocor, dan akhirnya becek ke mana-mana,” kata Mikhael Senin (29/5).
Mikhael mengaku lebih tertarik membahas sumber informasi yang didapat oleh Denny Indrayana, ketimbang menyoal sistem pemilu legislatif yang menurutnya masih dalam proses.
Menurut Mikhael, entah info dari Denny itu benar atau tidak, seharusnya Denny sebagai seorang praktisi hukum dan juga mantan Wamenkumham paham bahwa itu masih merupakan rahasia negara.
"Kecuali memang ada motif tertentu di luar kebenaran informasi tersebut," tutur Mikhael.
"Kalau perkara sistem pemilunya, PKB pada prinsipnya taat hukum, sebagaimana arahan ketua kami, Cak Imin. Apa pun putusan MK, PKB akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengeklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Apa benar MK sudah memutuskan gugatan sistem pemilu lalu mengembalikan menjadi sistem proporsional tertutup.
- Pupuk Soliditas Struktur-Fraksi, PKB Sosialisasi Aturan Partai dan Bimtek Simpel
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway