Putusan MK Diharapkan Mengangkat Angka Partisipasi Rakyat Mengikuti dan Mengawasi Pilkada
Rabu, 28 Agustus 2024 – 16:19 WIB
Wasisto juga meminta masyarakat menolak adanya politik uang yang tersebar jelang Pilkada nanti.
"Publik harus disadarkan bahwa uang yang mereka terima itu sama saja hak mereka sudah dibeli. Penyadaran seperti ini harus bisa ditekankan ya terutama oleh para penyelenggara pemilu dan juga aktivis pemilu bahwa politik uang itu tidak serta merta membuat suara mereka aspirasi mereka terakomodasi di Pilkada," tutupnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Partisipasi masyarakat diharapkan tinggi terhadap gelaran Pilkada 2024 lantaran DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah telah mengakomodasi keputusan MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Kantongi Dukungan Ulama, Pramono Optimistis Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu