Putusan MK Dinilai Ical Bikin Galau Investor
Selasa, 04 Desember 2012 – 15:31 WIB
Partai Golkar, kata Ical, meminta pemerintah ke depan lebih bijak lagi. Sebab, migas merupakan sektor yang strategis untuk meningkatkan pendapat negara. Seperti diketahui, BP Migas secara resmi dibubarkan oleh MK karena dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945. Sebagai penggantinya, fungsi dan peran BP Migas dikembalikan kepada Kementerian ESDM. Untuk mengatasinya, untuk sementara Kementerian ESDM membentuk SKSP Migas. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kembali dikritik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Mendukung Bahlil untuk Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi ASEAN
- Gegara Ajang MotoGP Indonesia 2024, Omzet Pengusaha Lokal Meroket
- Aset MIND ID Tumbuh 57,22 Persen dalam 5 Tahun, Kini Capai Rp 260 Triliun
- Menko Airlangga Bahas Penyelesaian I-EU CEPA dengan Dubes Uni Eropa
- Ekspansi Bisnis, 'DAIKIN Proshop Showroom' ke-38 Hadir di Batam
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat