Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Pemerintah Pusat Diminta Turun ke Masyarakat
Senin, 08 November 2010 – 09:02 WIB

Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Padahal seharusnya pemerintah pusat Mendagri dan Dirjen bersama Gubernur dan Ketua DPRD Papua Barat turun langsung survey ke lapangan untuk mengetahui langsung aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikemukakan dirinya berpendapat keputusan MK merupakan keputusan orang Jakarta sehingga silakan saja namun yang jelas masyarakat di 6 distrik Kabupaten Tambrauw saat ini dipastikan akan menolak.
“Aspirasi ingin berdiri sendiri meski saudara kami ada di 4 distrik Kabupaten Manokwari tapi ingin dimekarkan sendiri menjadi kabupaten tersendiri terpisah dari Tambrauw. Entah itu Tambrauw Timur atau pemekaran lainnya. Jadi perlu dilihat karena keputusan MK perlu ditinjau karena belum diundangkan. Saya lihat keputusan MK meski sudah keluar tapi saya lihat masih wacana,” ungkapnya.(tan)
SORONG- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang mengabungkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari dengan 6 distrik di Kabupaten Sorong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme