Putusan MK Diserahkan ke Mendagri
Kejar Jadwal Pelantikan Wako-Wawako Medan 26 Juli
Rabu, 21 Juli 2010 – 23:53 WIB
JAKARTA -- Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan yang mengesahkan kemenangan pasangan calon walikota-wakil walikota Medan, Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, KPU Medan langsung menyambangi kantor kemendagri, Rabu (21/7). Tujuannya, menyerahkan salinan berkas putusan MK kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Berkas diterima Kasubdit Otda yang membawahi wilayah Sumut, Imam, untuk selanjutnya diteruskan ke Gamawan.
Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba, menjelaskan, penyerahan salinan berkas putusan MK itu merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan agar rencana pelantikan pasangan terpilih itu bisa sesuai yang dijadwalkan, yakni 26 Juli mendatang. "Dari jawaban Pak Imam, mudah-mudahan bisa terkejar (SK Mendagri tentang pengesahan pengangkatan Rahudman-Eldin bisa keluar sebelum 26 Juli, red)," ujar Pandapotan Tamba kepada JPNN, Rabu (21/7), sesaat setelah menyerahkan berkas. Tamba mengakui, prosedur bakunya memang harus lewat DPRD Medan terlebih dahulu. Tapi katanya, di DPRD sudah beres.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, upaya yang dilakukan KPU Medan merupakan langkah yang baik, agar kemendagri bisa tahu lebih awal mengenai adanya putusan MK itu. Hanya saja, lanjutnya, mekansime yang dipergunakan untuk memproses SK tetaplah harus berdasarkan prosedur yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Maksudnya, KPU Medan harus terlebih dahulu menyampaikan keputusan pleno KPU Medan ke DPRD Kota Medan. "DPRD yang menyampaikan ke mendagri, melalui gubernur," ujar Saut.
JAKARTA -- Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan yang mengesahkan kemenangan pasangan calon walikota-wakil walikota Medan, Rahudman
BERITA TERKAIT
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah