Putusan MK Ibarat Menepuk Air di Dulang Tepercik Muka Sendiri
Kamis, 06 Mei 2021 – 14:45 WIB
![Putusan MK Ibarat Menepuk Air di Dulang Tepercik Muka Sendiri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/09/e408a6025ee8d7819f33cfcf70d6abdc.jpg)
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: dokumen JPNN.Com
"Seharusnya, untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial Mahkamah tidak menghapus keharusan verifikasi terhadap semua partai politik yang hendak menjadi peserta pemilu," ucap Saldi. (dil/jpnn)
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, putusan No 53/PUU-XV/2017 seperti dikoreksi oleh MK sendiri, dengan membuat dua kategori verifikasi, administrasi dan faktual.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Soal Raja Kecil Melawan Kebijakan Pemerintah, Pengamat: Prabowo Jangan Cuma Galak saat Pidato
- Kinerja Polri Buruk, Ray Rangkuti: Tak Hanya Reposisi, tetapi Perlu Reformasi Polri
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas