Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi
Jumat, 21 Oktober 2011 – 22:02 WIB

Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi
"Pemerintah dan pemerintah daerah harus pro aktif untuk menjalankan putusan tersebut melalui kebijakan dan program-program nyata dalam APBN dan APBD agar masalah kesenjangan mutu, ketidakadilan, dan diskriminasi pendidikan dasar yang selama ini terjadi segera teratasi," tegasnya.
Baca Juga:
NU sebagai salah satu civil society Islam yang banyak menaungi lembaga pendidikan dasar dan menengah, kata dia, sangat berkepentingan untuk menggerakkan seluruh kadernya yang terlibat dalam lembaga eksekutif dan legislatif, baik di pusat maupun daerah agar bersunguh-sungguh menjalankan amar putusan tersebut.
"Ini hak kita. Kami akan sosialisasikan amar putusan ini ke semua cabang pengurus NU di berbagai daerah," pungkasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU memberikan apresiasi atas amar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental