Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi
Jumat, 21 Oktober 2011 – 22:02 WIB
"Pemerintah dan pemerintah daerah harus pro aktif untuk menjalankan putusan tersebut melalui kebijakan dan program-program nyata dalam APBN dan APBD agar masalah kesenjangan mutu, ketidakadilan, dan diskriminasi pendidikan dasar yang selama ini terjadi segera teratasi," tegasnya.
Baca Juga:
NU sebagai salah satu civil society Islam yang banyak menaungi lembaga pendidikan dasar dan menengah, kata dia, sangat berkepentingan untuk menggerakkan seluruh kadernya yang terlibat dalam lembaga eksekutif dan legislatif, baik di pusat maupun daerah agar bersunguh-sungguh menjalankan amar putusan tersebut.
"Ini hak kita. Kami akan sosialisasikan amar putusan ini ke semua cabang pengurus NU di berbagai daerah," pungkasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU memberikan apresiasi atas amar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian