Putusan MK Melanggengkan Politik Dinasti, Demokrasi Indonesia Mundur Lagi
Selasa, 17 Oktober 2023 – 16:32 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Natalia Laurens
Akan tetapi, Danang melanjutkan, dengan politik dinasti ini maka prestasi tidak akan pernah muncul. Sebab, pilihannya hanya terbatas pada mereka yang menjadi anak, keturunan, atau bagian dari keluarga berpengaruh yang berkuasa.
"Saya kira itu bukan esensi demokrasi," tegasnya.
Selain membatasi peluang semua orang untuk menjadi pemimpin, praktik politik dinasti juga menjadi ancaman dalam penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus mandek hanya karena bersinggungan dengan keluarga penguasa. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Putusan MK mengenai capres-cawapres berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah melanggengkan politik dinasti dan menarik mundur demokrasi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang