Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB

DPN Peradi menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Dok: source for JPNN.
“Ya (agar tidak salah pilih) karena memang dari awal kan Peradi Prof Otto sebagai single bar,” kata dia.
Kuliah kerja lapangan ini juga dihadiri sejumlah pejabat DPN Peradi, yakni Waketum Zul Armain Aziz dan Srimiguna, Wasekjen Viator Harlen Sinaga, Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Prokoler, R. Riri Purbasari Dewi; serta Wakil Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama, Wiwik Handayani dan Alemina Tarigan. (cuy/jpnn)
Peradi merupakan wadah tunggal atau single bar organisasi advokat (OA) sesuai dengan putusan MK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO